Darurat sampah di sulut ! Pantai di bersihkan tapi akar masalah masih menumpuk

Sulawesi Utara sedang menghadapi ironi besar dalam isu lingkungan. Di satu sisi, pemerintah dan berbagai komunitas terus gencar melakukan aksi bersih-bersih pantai demi menjaga wajah pariwisata daerah. Namun di sisi lain, 13 Kabupaten/Kota justru masuk kategori darurat sampah, bahkan lima daerah mendapat sanksi administratif dari kementerian karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih menggunakan sistem open dumping — metode lama yang seharusnya sudah ditinggalkan karena berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pertanyaannya sederhana: apakah kita benar-benar sedang menyelesaikan masalah sampah, atau hanya membersihkan apa yang terlihat di permukaan?
Sampah bukan sekadar persoalan estetika kota atau kebersihan pantai. Ini adalah bom waktu lingkungan. Ketika TPA masih dikelola secara terbuka, air lindi mencemari tanah dan sungai, gas metana terlepas ke udara, dan risiko penyakit meningkat di sekitar pemukiman warga. Ironisnya, daerah yang dikenal kaya laut dan pariwisata justru terancam oleh sistem pengelolaan sampah yang tertinggal.
Pemerintah sebenarnya mulai mendorong solusi modern melalui program PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik). Gagasannya terdengar ideal: sampah diolah menjadi energi, volume sampah berkurang, listrik bertambah. Namun publik juga perlu jujur melihat kenyataan di lapangan. Banyak proyek serupa di berbagai daerah Indonesia berjalan lambat, terkendala teknologi, biaya operasional tinggi, hingga persoalan tata kelola.
Jangan sampai PSEL hanya menjadi proyek besar bernilai fantastis, tetapi gagal menyentuh akar persoalan: minimnya pemilahan sampah dari rumah tangga, lemahnya edukasi masyarakat, dan buruknya sistem pengawasan daerah. Teknologi secanggih apa pun akan gagal jika budaya pengelolaan sampah masih amburadul.
Masalah lingkungan Sulawesi Utara juga tidak berhenti pada sampah. Di wilayah kepulauan seperti Sangihe, masyarakat mulai semakin vokal menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas tambang emas terhadap laut dan ruang hidup mereka. Laut bukan hanya sumber ekonomi bagi nelayan, tetapi juga identitas dan masa depan masyarakat pesisir.
Ketika eksploitasi sumber daya dilakukan tanpa pengawasan ketat, dampaknya bisa permanen: sedimentasi meningkat, ekosistem laut rusak, dan sumber pangan masyarakat terancam. Belum lagi persoalan deforestasi dan pertambangan ilegal yang terus menjadi “penyakit lama” di banyak daerah. Kerusakan lingkungan sering kali datang perlahan, tetapi efeknya bisa menghancurkan satu generasi.
Inilah mengapa pembangunan berkelanjutan tidak boleh hanya menjadi slogan dalam seminar atau baliho pemerintah. Pembangunan sejati harus mampu menjawab satu pertanyaan penting: apakah kebijakan hari ini menyelamatkan masa depan, atau justru mewariskan krisis lingkungan kepada anak cucu?
Membersihkan pantai memang penting. Tetapi lebih penting lagi adalah keberanian memperbaiki sistem dari hulunya. Penanganan sampah harus serius, transparan, dan berbasis jangka panjang. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan juga tidak boleh tebang pilih. Sebab lingkungan bukan aset politik lima tahunan, melainkan ruang hidup bersama.
Sulawesi Utara dikenal sebagai daerah dengan kekayaan alam luar biasa. Namun jika tata kelolanya gagal, maka keindahan itu perlahan akan berubah menjadi krisis ekologis yang mahal untuk diperbaiki. Dan saat itu terjadi, membersihkan pantai saja tidak akan cukup lagi.



Tuliskan Komentar